Ahok: Hak Angket, Solusi Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Menurutnya, proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keterbatasan dalam memproses dugaan kecurangan tersebut.
Selasa, 12 Maret 2024 13:15 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, menegaskan pentingnya menggunakan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Menurutnya, proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki keterbatasan dalam memproses dugaan kecurangan tersebut.

Ahok menyoroti cela hukum yang membuat proses hukum di MK tidak bisa menangani dugaan kecurangan terkait Pemilu 2024.

Menurutnya, mekanisme hak angket di DPR-lah yang dapat membongkar bukti-bukti dari kecurangan tersebut.

Dalam konteks ini, yang paling penting adalah penggunaan hak angket. Ini bukan soal memenangkan siapa, tapi tentang mengungkap bukti-bukti kecurangan dan cela hukum yang dimanfaatkan, tegas Ahok dalam pernyataannya, Sabtu (9/3/2024).

Baca juga :