Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menegaskan tidak ada yang boleh menghalangi hak politik seseorang, asalkan sesuai aturan yang berlaku.
Itu dikatakan Eva terkait sikap Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok yang dinilai merendah saat mengemukakan peluangnya maju di Pemilihan Wali Kota Surabaya di 2020.
Baca:Ahok Tak Akan Maju Pilwakot Surabaya, Tugasnya ke NTT
Apalagi, lanjut Eva, kini Ahok adalah kader PDI Perjuangan. Orang luar partai banteng moncong putih saja, ujarnya, bisa diusung PDI Perjuangan menjadi calon kepala daerah.
Meski Ahok merasa dirinya mustahil maju ke Pilwali Surabaya, namun, lanjut Eva, PDI Perjuangan menyatakan hal itu masih mungkin terjadi.