AKD Belum Terbentuk, Denny Romdony Minta 'Open Bidding' Sekda Kota Tasikmalaya Dihentikan

Lebih eloknya, kata dia, open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya dilaksanakan setelah perhelatan Pilkada serentak 2024
Sabtu, 23 November 2024 02:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tasikmalaya, Denny Romdony mengingatkan agar Open Bidding untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) segera dihentikan, apalagi alat kelengkapan dewan (AKD) saat ini belum terbentuk.

Lebih eloknya, kata dia, open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya dilaksanakan setelah perhelatan Pilkada serentak 2024 dan alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk.

Stop open bidding Sekda Kota Tasikmalaya, AKD belum terbentuk dan ini jelang Pilkada Kota Tasikmalaya, semestinya dilaksanakan nanti setelah Pilkada saja, jadi tunda dulu open biddingnya, ungkap Denny Romdony, belum lama ini.

Menurut Udeng panggilan akrab Denny Romdony, open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) jelang Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, jangan membuat situasi dan kondisi tidak kondusif, apalagi prosesnya tertutup dan itu harus dihentikan.

Kepentingan Sekda Kota Tasikmalaya untuk segera didefinitifkan untuk kepentingan siapa ini, saat ini jelang Pilkada Kota Tasikmalaya, juga AKD (alat kelengkapan dewan-red) belum terbentuk, tunggu saja setelah Pilkada usai, tuturnya.

Baca juga :