Jakarta, Gesuri.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal pelaporan, dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) terhadap sutradara film dokumenter Dirty Vote, Dandhy Dwi Laksono serta tiga ahli hukum tata negara, Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, dan Bivitri Susantri.
Laporan itu dilayangkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan membuat gaduh di masa tenang Pemilu 2024 dan menyudutkan pasangan Prabowo-Gibran.
Menurut Mahfud karena Indonesia adalah negara hukum, dirinya tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Dia beranggapan laporan itu dilayangkan dengan tujuan keseimbangan dari peserta Pilpres.
Paling dilaporkan hanya untuk mengimbangi situasi sekarang. Nggak apa-apa kok boleh aja ini negara hukum, ujar Mahfud di Yogyakarta, Selasa (13/2/2024).
Di sisi lain, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak sama sekali terlibat dengan pembuatan film tersebut seperti tuduhan yang berkembang belakangan ini.