Makassar, Gesuri.id - Legislator termuda DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Samsu memutuskan naik kelas menuju DPD RI. Hal tersebut menjadi jelas saat Al Hidayat Samsu menyetor syarat dokumen dukungan di Hotel Mercure Kamis (29/13).
Baca:Megawati Umumkan Capres PDI Perjuangan di 2023
Anggota Komisi A DPRD Makassar itu menjadi pendaftar ke sepuluh yang menyetor dokumen dukungan minimal sebagai syarat maju menjadi Senator DPD RI. Al Hidayat bersama timnya menyetor 6.245 KTP dari 18 sebaran kabupaten kota yang ada di Sulawesi Selatan.
Admin Balon Al Hidayat Samsu, Muhammad Irsadi mengatakan, pihaknya menyiapkam 2.000 dokumen sebagai cadangan. Daerah terbanyak kami ada di Gowa dan Makassar. Sama-sama banyaknya, ujarnya saat ditemuu di Hotel Mercure