Nunukan, Gesuri.id Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Andi Muhammad Akbar menantapkan diri untuk meminang PDI Perjuangan sebagai Parpol Pengusung pada Pilkada Serentak 2024.
Hal tersebut dibuktikan dengan pengembalian Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan periode 2024 2029 ke sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nunukan, Senin (22/4/2024).
Formulir diterima langsung oleh Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati Wakil Bupati Nunukan, Tito Nurhayatno dan disaksikan oleh para pengurus DPC PDI Perjuangan Nunukan.
Tito Nurhayatno mengungkapkan bahwa Andi Muhammad Akbar merupakan Bakal Calon Bupati pertama yang menyerahkan atau mengembalikan formulirnya.
Menurut Tito, dari lima bakal calon Bupati Nunukan yang sudah mengambil formulir pendaftaran, baru Andi Akbar yang mengembalikan formulir tersebut.