Anggota DPRD Kabupaten Malang Respon Pengadaan Tiga Mobil Bakal Bupati dan Wakil Bupati 2025

Bahwa hingga saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk. Maka itu Masih belum bisa melakukan kajian lebih dalam.
Jum'at, 25 Oktober 2024 22:47 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir merespon rencana penganggaran mobil mewah bakal Bupati Malang dan Wakilnya pada 2025 nanti, oleh Badan Keuangan Aset (BKAD) Kabupaten Malang, berjenis 2 Landcruiser dan 1 Alphard yang dianggarkan senilai Rp 8,8 Miliar itu.

Bahwa hingga saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk. Maka itu Masih belum bisa melakukan kajian lebih dalam.

AKD masih belum terbentuk, jadi kami belum bisa melakukan kajian mendalam, seberapa urgensinya program itu direalisasikan, ungkap Adeng sapaan akrab politisi PDI Perjuangan, pada Selasa (22/09/2024).

Karena itu, Adeng juga menyampaikan bahwa pengadaan mobil butuh penjelasan lebih dalam dari TPAD pengusul.

Untuk itu, tentunya kami butuh menggali lebih dalam penjelasan dari TAPD pengusul, dan itu tahapannya nanti pada saat rapat banggar, katanya.

Baca juga :