Batam, Gesuri.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Program Pemerintahan DPP PDI Perjuangan, Arief Wibowo mengatakan PDI Perjuangan menyerahkan keputusan Calon presiden dan calon wakil presiden di pemilu 2024 diputuskan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau konstitusi partai itu (Capres dan Cawapres) menjadi kewenangan ketua umum, kata Arief usai membuka Rakerda III DPD PDI Perjuangan di Hotel Harmoni One, Batam, Kepri, Sabtu (8/10).
Baca:Sajak Puan Maharani Saat Bertemu Airlangga Hartarto
Arief juga meminta kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia agar bersabar dan menunggu putusan Ketua Umum PDI Perjuangan, terkait capres dan cawapres usungan PDI Perjuangan.