Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.
Menurut Arteria, para pendiri bangsa telah sepakat mewariskan bangsa Indonesia sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan.
Karena itu, lanjutnya, pondasi kehidupan bangsa dan bernegara itu sudah sangat mengacu kepada Pancasila dan UUD 1945.
Kita perkuat lagi keyakinan itu kita tuangkan lagi ke pasal 1 ayat 3 negara Indonesia adalah negara hukum, kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Pasal 1 ayat 2. Kita juga yakinkan sistem presidensial menjadi sistem pemerintahan kita, kata Arteria dalam rapat bersama Menkumham RI, Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Ia mengatakan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan juga harus dimaknai dalam konteks Indonesia sebagai negara hukum. Dia menyatakan presiden juga harus tunduk kepada konstitusi.