Aryo Seno Ungkit 'Dissenting Opinion' Hakim MK saat Zulhas Bela Prabowo Dituding Menang Pilpres karena Bansos

Aryo: Anggapan bahwa bansos memengaruhi pemilu itu bukan kesalahpahaman.
Minggu, 02 Juni 2024 07:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro menganggap adanya Bantuan Sosial (Bansos) telah memengaruhi jalannya Pemilu 2024 khususnya Pilpres. Menurutnya, hal itu sudah jadi fakta yang terungkap dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Seno menanggapi adanya pernyataan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan yang menyebut keliru jika Prabowo Subianto menang disebut karena adanya politik bansos.

Sah-sah saja, tetapi anggapan bahwa bansos memengaruhi pemilu itu bukan kesalahpahaman, tetapi secara mekanisme hukum kan terungkap fakta demikian di persidangan MK dan itu sudah tercatat dengan tinta merah di sejarah Republik, kata Seno kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Menurutnya, ucapan Zulhas telah merespons dissenting opinion atau pendapat berbeda hakim MK dalam persidangan sengketa Pilpres.

Pendapat Pak Zulhas itu berarti merespons amar putusan MK yang mencantumkan dissenting opinion Hakim MK yang mengatakan bahwa ada efek elektoral bansos dalam Pemilu, ungkapnya.

Baca juga :