Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, mendesak adanya kajian mendalam terkait proyek strategis nasional (PSN) Reklamasi Surabaya Waterfront Land.
Proyek yang mencakup area seluas 1.084 hektar dengan nilai Rp 72 triliun ini dinilai perlu ditinjau ulang, terutama dari segi dampak ekonomi, pajak, dan retribusi yang akan mempengaruhi Kota Surabaya.
Baktiono menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam melanjutkan proyek ini agar tidak melanggar undang-undang.
Proyek ini harus melalui kajian yang komprehensif, terutama terkait dampak ekonominya. Jangan sampai reklamasi ini hanya menguntungkan segelintir pihak dan melanggar aturan yang ada, ungkapnya, belum lama ini.
Menurutnya, PSN seharusnya dikuasai oleh negara, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 yang menekankan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia juga mengkritik proyek-proyek PSN di masa pemerintahan Presiden Jokowi yang dinilainya tidak memiliki perencanaan matang.