Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan Budiono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait gugatan terhadap UU Pilkada.
Kita sambut kabar gembira ini tentang keadilan politik yang kami rasakan bahwa kebenaran suatu saat akan menang, katanya usai sidang paripurna DPRD Balikpapan, Rabu (21/8).
Dia menegaskan putusan MK harus dilihat sebagai kemenangan melawan oligarki partai politik yang hendak membajak demokrasi dan kedaulatan rakyat dengan strategi kotak kosong.
Menurutnya, putusan MK mengubah dinamika politik, bahkan tidak hanya di Balikpapan, PDI Perjuangan di beberapa pemilihan gubernur seperti di DKI Jakarta, Jabar, Banten, Jateng, Jatim bisa maju sendiri.