Surabaya, Gesuri.id - PDI Perjuangan senantiasa taat pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa pemilu dijalankan setiap lima tahun sekali, seperti berulang kali ditegaskan oleh Ketua Umum PDI PerjuanganMegawati Soekarnoputri.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jatim Deni Wicaksono mengatakan, dalam sejarahnya, tak pernah sekali pun Megawati tidak patuh pada konstitusi dan ketentuan hukum.
Deni mengenang bagaimana Megawati dalam perjuangannya ketika ditindas Orde Baru senantiasa tetap teguh di jalur hukum. Termasuk saat peristiwa kelam ketika kantor PDI diserbu massa pada 27 Juli 1996.
Ibu Mega ketika itu teguh memilih jalur hukum, padahal saat itu kekuasaan Orde Baru sedang kuat-kuatnya dalam mengendalikan seluruh aparat penegak hukum. Ibu Megawati selalu percaya pada hukum. Pada akhirnya nurani hukum berbicara, dan perjuangan merebut demokrasi yang dilakukan Ibu Megawati mendapat gelombang besar dukungan rakyat, ujarnya.
Baca:Rifqi: PutusanPN JakpusTak Akan Bisa Dieksekusi Langsung