Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang mulai 26 April hingga 9 Mei 2024 membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk pemilihan bupati (Pilbup) Jombang 2024.
Bakal calon bupati dan wakil bupati dari internal PDI Perjuangan maupun eksternal bakal dijaring selama waktu dua pekan tersebut.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang, Donny Anggun mengatakan, pembukaan pendaftaran balon kada dan wakada tersebut sesuai instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang diteruskan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur.
Baca:GanjarUngkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati