Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan kembali menatap Pilkada Gorontalo Utara dengan optimisme.
Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon mereka, Ridwan Yasin, partai berlambang banteng moncong putih itu kini telah mendaftarkan figur pengganti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mohammad Sidik Nur, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Gorontalo Utara, resmi didapuk sebagai calon baru yang akan bertarung dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Pemimpin