Banteng Kabupaten Kuningan Hanya Terima 5 Pengembalian Formulir dari 7 Nama Balon Cabup-Cawabup

Adapun dua nama yang tidak menyerahkan ke panitia Desk Pilkada adalaha Narendra Kiemas dan Rana Suparman.
Selasa, 23 April 2024 22:37 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kuningan resmi menentukan sebanyak 7 orang, yang beasal dari kader dan non kader, melakukan pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2024-2029.

Ketujuh orang itu adalah Acep Purnama (mantan Bupati Kuningan), Ridho Suganda (mantan Wakil Bupati Kuningan), Rana Suparman (mantan Ketua DPRD Kuningan), Narendra Kiemas, H Karyani (pemilik Rumah Sakit Arya Kamuning), dan dua sisanya berasal dari kalangan organisasi dan pengusaha.

Baca:Ganjar-Mahfud Siap Terima Apapun Putusan MK

Ketujuh balon tadi sudah mengambil formulir, namun sampai per jam nol nol pada tanggal 20 April 2024. Hanya 5 orang yang telah mengembalikan formulir tersebut, kata Ketua Panitia Desk Pilkada Kuningan dari PDI Perjuangan Kuningan, Burhanuddin seperti yang dikutip melalui laman tribunnews.

Baca juga :