Malang, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang mengeluarkan surat keputusan pengampu (pembagian) wilayah bagi para calon legislatif.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, menghadapi pemilihan legislatif 2024, partai mengeluarkan SK pengampuan wilayah yang ditujukan bagi seluruh Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kabupaten Malang.
Dalam proses pengampuan ada kewajiban yang harus dilakukan para Caleg adalah ciri dan wujud gotong-royong Caleg dari PDI Perjuangan, kata Didik usai memberikan pengarahan Kader Partai di kantor DPC PDI-Perjuangan Kepanjen, Rabu (13/12).
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo