Banteng Kabupaten Mojokerto Apresiasi Putusan MK 136, Netralitas TNI-Polri Masuk dalam Putusan

Putusan ini bisa memberikan pembelajaran politik yang baik sehingga demokrasi ini berjalan tanpa ada tekanan.
Kamis, 21 November 2024 07:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - DPCPDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto mendukung dan mengapresiasi atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024.

Putusan ini bisa memberikan pembelajaran politik yang baik sehingga demokrasi ini berjalan tanpa ada tekanan. Utamanya di tengah helatan Pilkada serentak 2024.

Itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDI Perjuangan Jatim, Ida Bagus Nugroho di tengah melangsungkan konsolidasi bersama tim pemenangan Pilgub Jatim di Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Selasa (19/11).

Kami sangat mengapresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-XXII/2024. MK betul-betul melihat dengan jeli bahwa putusannya itu menjadi tauladan. Jadi kami dari PDI Perjuangan sangat mengapresiasi, ungkapnya.

Dengan adanya frase TNI-Polri dimasukkan dalam putusan tersebut, lanjut Bagus, tentu menjadi pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat secara luas. Sehingga demokrasi ini berjalan tanpa ada tekanan.

Baca juga :