Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan mendukung DPP PDI Perjuangan yang akan menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Upaya itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
BaCa:GanjarUngkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati
DPD adalah perpanjangan DPP partai, sehingga langkah DPP sudah pasti didukung oleh semua struktur ke bawahnya, kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalsel, Berry Nahdian Furqon, Selasa (23/4).