Banteng Kota Medan Siap Daftarkan Ridha Dharmajaya ke KPU 

Diketahui, di Pilkada Medan 2024 ini jika mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK),
Selasa, 27 Agustus 2024 23:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan akan mendaftarkan Ridha Dharmajaya sebagai calon Wali Kota Medan ke KPU pada 28 atau 29 Agustus 2024.

Kemungkinan di hari Rabu (28/8/2024) atau paling lama Kamis (29/8/2024), kami daftarkan (paslon Wali Kota Medan dari PDI Perjuangan) ke KPU Medan, kata Bendahara DPC PDI Perjuangan, Boydo HK Panjaitan kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (25/8).

Diketahui, di Pilkada Medan 2024 ini jika mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), parpol atau gabungan parpol bisa mengusung pasangan calon (paslon) Wali Kota/Wakil Wali Kota dengan hanya 6,5 persen atau 76.693 suara dari suara sah hasil Pileg 2024 berjumlah 1.179.881 suara.

Baca:Lima Kelebihan GubernurGanjarPranowo

Baca juga :