Jakarta, Gesuri.id - Langkah pengawasan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara aktif bisa diperankan oleh masyarakat, termasuk melaporkan kecurangan dan pelanggaran pilkada ke Bawaslu dan melawan politik uang yang merusak demokrasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Eko Suwanto menegaskan hal tersebut jelang proses pemungutan suara untuk memilih Wali kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Rabu, 27 November 2024.
Baca:GanjarSuntik Semangat Kader Banteng Kabupaten Malang
Di masa tenang, masyarakat penting kawal dan mengawasi proses distribusi surat undangan ke pemilih, proses pencoblosan dan verifikasi yang benar. Berikan hak konstitusi warga secara merdeka, pastikan semua yang memiliki hak pilih terlayani, kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta.