Banteng Kutai Barat Soroti Kader yang Tak Ikuti Instruksi Partai, Sanksi Pemecatan Menanti

Sebagai kader PDI Perjuangan sesuai arahan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri wajib memenangkan pasangan calon yang diusung oleh DPP..
Selasa, 15 Oktober 2024 17:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi senior PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Barat Ridwai mengatakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024,Kader PDI Perjuangan di seluruh Kabupaten Kubar wajib mengikuti arahan partai.

Sebagai kader PDI Perjuangan sesuai arahan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri wajib memenangkan pasangan calon yang diusung oleh DPP. Apabila ada yang melanggar yang bersangkutan akan diberi peringatan oleh wakil ketua bidang kehormatan, kata Ridwai, Minggu (13/10/2024).

Ia menambahkan, ada sanksi yang diterapkan partai bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Pertama diingatkan secara baik-baik, agar mengubah prilakunya untuk bisa aktif baik dalam rapat maupun dalam kegiatan kampanye.

Nanti kalau sudah disurati masih belum belum diindahkan, proses berikutnya akan dilimpahkan ke DPD, dengan laporan kader tersebut perlu dievaluasi karena tidak mendukung kebijakan partai, terang Bendahara DPC PDI Perjuangan Kubar tersebut.

Beberapa waktu lalu hal senada disampaikan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun tepatnya pada acara Apel Siaga Satgas Cakra Buana Kubar, Jumat (11/10/2024) lalu.

Baca juga :