Bandar Lampung, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung menggelar Assessment bagi Bacaleg yang mendaftarkan diri menjadi anggota Legislatif, di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung, Jumat (17/2).
Tidak hanya DPD, kegiatan juga dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mulai dari 17 hingga 18 Februari 2023.
Kita sudah diperintahkan memang untuk melakukan penyaringan atau kita bahasa umumnya penjaringan bakal calon, tentu dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan. Kalau di DPD itu khusus untuk bacaleg provinsi sedangkan DPC untuk bacaleg yang di kabupaten/kota,kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono usai memimpin rapat rutin DPD PDI Perjuangan setempat. Ia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari DPP PDI Perjuangan.
Sutono mengungkapkan, Lampung sendiri tersedia kurang lebih 600 kursi se kabupaten/kota, sedangkan peminatnya sebanyak 914 Bacaleg. maka dari itu dilakukannya penyaringan Bacaleg.