Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Lampung secara resmi melaporkan KPU Lampung Timur ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (6/9).
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono mengatakan, laporan yang dilayangkan pada hari ini oleh partai nya adalah upaya mengawal amanat Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Baca:GanjarBeberkan Banyaknya Koperasi Bobrok di Indonesia
Kita pada hari ini Tanggal 6 September 2024 resmi memasukan laporan kepada Bawaslu Lampung Timur, jelas Sutono, saat memberikan keterangan di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung.