Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Lampung pastikan akan menempuh jalur hukum dan politik, guna menindaklanjuti penolakan KPU atas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono mengungkapkan, ada keanehan dari pihak KPU. Dimana sebelumnya telah membuka peluang agar tidak terjadi kotak kosong.
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Oleh karena itu, PDI Perjuangan menjalankan agar tidak terjadi kotak kosong, tetapi justru tidak terima, ungkapnya, Kamis (5/9/2024).