Bandar Lampung, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung menegaskan bakal calon anggota legislatif harus jalani psikotes secara online selama 5 jam.
Usai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif, DPD PDI Perjuangan Lampung kini melaksanakan tahap psikotes.
Psikotes yang di gelar hingga 5 November 2022 itu merupakan bagian dari seleksi bakal calon legislatif yang akan maju pada Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan Lampung.
Baca:Hasanuddin Hadiri PPSD di Kabupaten Sumedang