Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara siap hadapi 8 gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui 8 dari 11 perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) di Sulut yang diregister MK berkaitan dengan kemenangan PDI Perjuangan di Pilkada Kabupaten/Kota.
BaCa:GanjarTegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
Kami telah melakukan persiapan menghadapi sidang di MK, kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut Reza Rumambi, Senin (6/1).