Banteng Sulut Siap Hadapi 8 Gugatan Pilkada di MK

Menurut dia, tim hukum daerah akan berkoordinasi dengan tim hukum pusat.
Selasa, 07 Januari 2025 04:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara siap hadapi 8 gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui 8 dari 11 perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) di Sulut yang diregister MK berkaitan dengan kemenangan PDI Perjuangan di Pilkada Kabupaten/Kota.

BaCa:GanjarTegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan

Kami telah melakukan persiapan menghadapi sidang di MK, kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut Reza Rumambi, Senin (6/1).

Baca juga :