Banteng Surabaya Nilai KPU Diskriminatif Terhadap Eri-Armuji

KPU tak terbuka akan soal penundaan tes kesehatan akan pasangan Mahfud Arifin dan Mujiaman.
Rabu, 09 September 2020 14:38 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya terbuka soal penundaan tes kesehatan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Mahfud Arifin dan Mujiaman pada Pilkada 2020.

Kami hanya baca di media bahwa KPU meminta Pak Machfud dan Pak Mujiaman untuk mengikuti tes kesehatan pada gelombang kedua pekan depan tanpa menyebut alasannya. Ini maksudnya apa? Semua sudah ditetapkan dalam peraturan kalau tes kesehatan tanggal sekian, kok tiba-tiba ada gelombang kedua, ujar Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Surabaya Anas Karno, di Surabaya, Rabu (9/9).

Menurut dia, kalau ada gelombang kedua, maka seolah-olah ada diskriminasi karena pasangan Bacawali-Bacawawali Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji yang diusung PDI Perjuangan beberapa hari ini harus mengikuti tes kesehatan seharian.

Baca:Mesin Partai Terus Bergerak Menangkan Eri Cahyadi-Armuji

Tapi Pak Macfud dan Pak Mujiaman tidak ikut, kan itu diskriminatif, kata Anas.

Baca juga :