Surabaya, Gesuri.id - Tim advokasi DPC PDI Perjuangan Surabaya menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon Machfud Mujiaman.
Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Surabaya, Arif Budi Santoso mengatakan, bahwa temuan-temuan itu sudah dilaporkan ke Bawaslu, panwascam dan Polrestabes Surabaya.
Baca:Eri Cahyadi Nyoblos di TPS 25 Ketintang SelatanSurabaya
Jadi, tugas kita memang melakukan pembelaan jika terjadi serang serangan politik atau serangan hukum yang diarahkan pada kader atau simpatisan dari Paslon 01, kata Arif.