Jakarta, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan optimis pasangan Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz dapat memenangkan pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya dengan raihan 50 persen suara.
Ai Diantani merupakan Calon Bupati Tasikmalaya menggantikan Ade Sugianto yang sebelumnya didiskualifikasi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
Ai Diantani bersama wakil Iip Miftahul Paoz resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu, 9 Maret 2025.