Tulungagung, Gesuri.id Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung melaksanakan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (22/8/2024).
Koordinasi yang dilaksanakan di Kantor DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini membahas terkait Sistem Informasi Pencalonan (Silon), persyaratan administrasi calon Kada Wakada dan teknis pendaftaran.
Kita melakukan koordinasi dengan KPU Tulungagung berkaitan dengan silon dan lain-lain, kata Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Heru Santoso.
Selain koordinasi hal-hal teknis pendaftaran calon Kada Wakada, dirinya juga melakukan diskusi terkait keputusan MK soal Pilkada dan langkah-langkah yang akan diambil KPU Tulungagung.
Dalam diskusi tersebut, Heru mengaku telah memberikan masukan kepada KPU untuk tetap bersandar pada aturan terbaru, dengan alasan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat pada semua penyelanggara dan lembaga negara yang ada di Indonesia.