Bawaslu Gelar PSU di 2 TPS di Surabaya

Hal ini menyusul tuduhan penggelembungan suara di Kota Surabya.
Rabu, 24 April 2019 12:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasian dua Tempat Pemugutan Suara (TPS) di Surabaya, Jawa Timur untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal ini merupakan buntut dari adanya laporan kecurangan berupa penggelembungan suara yang dilakukan oleh PDI Perjuangan di sejumlah TPS saat penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 beberapa waktu lalu.

Baca:Tuduhan Curang diSurabayaEfek Kaget PDI Perjuangan Berjaya

Hal tersebut dibenarkan oleh politisi PDI Perjuangan sekaligus calon anggota legislatif (caleg) petahana daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI, Eva Kusuma Sundari.

Diputuskan coblos ulang di dua TPS yang ditemukan dugaan kasus (kecurangan). Awalnya mau coblos ulang semua, alhamdulillah cuma dua TPS, ungap Eva saat dihibungi, Selasa (23/4).

Baca juga :