Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menyoroti Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang mengacungkan salam dua jari di acara Partai Gerindra saat jam kerja.
Baca:Satu TahunAnies,Gembong: Banyak Program Mangkrak
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono menyoroti Anies yang hadir di acara Gerindra dan mengacungkan salam dua jari. Bawaslu sebetulnya tidak harus menunggu laporan, harus proaktif. Saya yakin Bawaslu sudah tahu, kata Gembong.
Adapun relawan pro-Jokowi, Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), menyebut Anies melanggar UU Pemilu. GNR akan melaporkan Anies ke Bawaslu atas dugaan kampanye capres-cawapres pada hari kerja. Besok (Selasa, 18/12) kita akan ke Bawaslu laporkan dugaan pelanggaran kampanye pejabat publik, kata juru bicara GNR, Agung Wibowo Hadi, kepada wartawan, Senin (17/12).
Itu nggak melanggar aturan, kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni, Selasa (18/12).