Surabaya, Gesuri.id Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Surabaya menegaskan pentingnya netralitas pejabat publik, termasuk ASN, TNI, dan Polri, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Sikap ini disampaikan sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat aturan hukum terkait netralitas tersebut.
Perwakilan BBHAR Surabaya, Moestar Arifin, menyebut bahwa putusan MK menjadi pedoman penting bagi pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil. Ia juga menyebut potensi sanksi pidana bagi pejabat yang tidak netral.