Ambon, Gesuri.id Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Benhur George Watubun, ST. mencatat dari total 30 lebih bakal calon kepala daerah ditingkat kabupaten/kota yang mendaftar di PDI Perjuangan, hanya dua bakal calon yang tidak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest) yakni Drs Agus Ririmase dan Drs Taher Habubun.
Dia menjelaskan, semenjak DPC PDI Perjuangan kabupaten kota membuka proses penjaringan secara terbuka kepada semua bakal calon, namun tidak diikuti oleh keduanya, maka hal kita patut menghargainya sebagai hak mereka.
Watubun menyampaikan terima kasih karena tanggal 3 Juni 2024 hari terakhir DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan penyaringan tahap satu kepada semua bakal calon.
Kami sudah melakukan fit and propertest, selanjutnya dengan proses penyaringan ini kami akan menyampaikan laporan kepada DPP dan DPP yang punya kewenangan melaksanakan fit and propertest kepada calon kepala daerah setelah kita melaksanakan survey dan mengirim hasil survey sebagai dokumen yang tidak terpisahkan dengan dokumen-dokumen yang sudah kita lakukan. Jadi survei itu tahap keenam dari seluruh tahapan di PDI Perjuangan, jelasnya, Selasa (4/6/2024).
Dan survei itu lanjut Watubun, akan diserahkan kepada DPP untuk kemudian memutuskannya.