Benhur Watubun Sebut KPU Harus Netral di Pilkada Maluku 2024

KPU Maluku harus menempatkan diri secara netral, dengan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah tertentu.
Sabtu, 23 November 2024 05:16 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengingatkan netral selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur.

Penegasan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Janji pimpinan DPRD defenitif, di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, baru-baru ini.

Dikatakan, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU Maluku harus menempatkan diri secara netral, dengan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah tertentu.

KPU Harus netral dan independen, tuturnh
ya.

Watubun mengatakan damainya demokrasi sangat mahal harganya, dimana sebagian besar kue pembangunan di tahun 2024 dikorbankan oleh semua perangkat daerah di Provinsi Maluku untuk mewujudkan proses demokrasi yang mahal ini.

Baca juga :