Jakarta, Gesuri.id-Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Febuari 2024 nanti sudah kian dekat, para kontestan baik di Pileg maupun Pilpres sudah semakin intens melakukan persiapan, baik itu kampanye maupun upaya pemenangan lainnya, termasuk membentuk Tim Advokasi untuk mengawal proses pencoblosan dan setelah pencoblosan.
Tim Advokasi diperlukan karena pada setiap gelaran pesta demokrasi acapkali terdapat indikasi dugaan kecurangan dan atau pelanggaran peraturan pelaksanaan Pemilu, baik yang dilakukan peserta pemilu itu sendiri maupun oknum penyelenggara pemilu.
Mengantisipasi kemungkinan tersebut, Calon Anggota Legislatif untuk DPR RI Dapil Jabar 5 dari Partai PDI Perjuangan, Jarot Wijanarko membentuk Tim Advokasi untuk mengawal proses sebelum maupun setelah pencoblosan di Dapilnya.
Di sela kampanyenya di Bogor, Minggu (28/1), Jarot Wijanarko kepada awak media mengatakan telah membentuk Tim Advokasi untuk mengawal proses, baik sebelum maupun setelah pencoblosan di Dapilnya.
Kami telah membuat Tim Advokasi di dapil saya, Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengawal suara Ganjar Mahfud di daerah Kabupaten Bogor, di mana di daerah ini cukup rawan intimidasi dan dugaan kecurangan-kecurangan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, ungkapJarot Wijanarko.