Berencana Gugat Hasil Pemilu ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Sudah Pegang 'Amunisi'

Kami sedang mengupayakan untuk bisa mengajukan bukti-bukti dalam bentuk digital, yaitu video dan foto yang akan dirangkum.
Kamis, 22 Februari 2024 07:45 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berencana untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelum melakukan gugatan, TPN Ganjar-Mahfud sudah mempersiapkan strategi berikut bukti-bukti berupa foto dan video yang akan dirangkum.

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan amunisi yang mereka pegang adalah bukti-bukti yang bersifat substansial. Dia mengakui, proses PHPU di MK yang terbatas waktu jadi tantangan tersendiri untuk timnya menguraikan kecurangan yang dinilai terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Kami sedang mengupayakan untuk bisa mengajukan bukti-bukti dalam bentuk digital, yaitu video dan foto yang akan dirangkum. Itu sedang kami upayakan bagaimana teknisnya secara hukum untuk menghindari bawa kontainer berisi kertas suara. Ini ketika kita bicara untuk sinkronkan formulir C1 dengan hasil hitung suara, kata Chico, Minggu (18/2).

Chico menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud juga terus mengumpulkan bukti-bukti lain yang bisa mengurai kecurangan serta menyiapkan para ahli di sidang nanti.

Baca juga :