Sumut, Gesuri.ud -Pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala resmi didaftarkan ke KPUD Sumatera Utara sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumut, Kamis (29/8).
Pasangan ini diusung enam partai politik yakni PDI Perjuangan, Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Masing masing ada enam ketua partai politik yang mendampingi saya. Mudah-mudahan ini berjalan semua dengan baik. Saya ucapkan banyak terima kasih begitu ramahnya kami diterima di KPU ini, kata Edy di kantor KPUD Sumut.
Edy yang juga eks Gubernur Sumut itu menyatakan partai pengusungnya melakukan asesmen terhadap dirinya dan Hasan selama sebulan belakangan ini. Ia berharap proses selanjutnya berjalan lancar.
Tahap demi tahap satu bulan lalu partai partai ini melakukan assessment kami pantas tidak jadi calon. Setelah itu kami mendaftar ke KPU. Setelah keluar dari sini kami mohon dengan segera jabatan kami dinaikkan menjadi calon. Setelah itu ada proses yang akan dilakukan merupakan penetapan, ujarnya.