Brebes, Gesuri.id - Berkas hasil rekapitulasi suara Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan KabupatenBrebespadaPemilu 2024telah diserahkan ke DPD PDI PerjuanganJawa Tengah.
Ketua DPC PDI Perjuangan KabupatenBrebesberkas rekapitulasi zonasi tersebut merupakan perhitungan suara calegDPRDBrebesdanDPRDProvinsiJawa Tengah.
Hasil rekapitulasi tersebut dihitung berdasarkan zona dan wilayah desa atau kelurahan atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) caleg yang bertempur di daerah pemilihanya masing-masing.
Pembagian zonasi sebelumnya telah disepakati dan telah dituangkan dalam Surat Keputusan yang diterbitkan DPD PDI PerjuanganJawa Tengahsebelum pemilu legislatif dilaksanakan.
Dengan pembagian zonasi tersebut, maka caleg yang bisa duduk di kursiDPRDBrebesdanDPRDProvinsi Jawa Tengah adalah yang memperoleh suara zonasi terbanyak.