Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko apabila dirinya memang gagal berkantor kembali di Senayan (DPR-RI), dia memutuskan tidak akan mengikuti kontestasi pemilu legislatif lagi.
Meski begitu, dia akan tetap menunggu hasil resmi dari rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang.
Baca:BudimanSudjatmiko: Bangun Desa dan Indonesia Dengan Data
Belum final tapi biarin aja enggak apa-apa, kata Budiman di Jakarta, baru-baru ini.
Budiman ditengarai gagal lolos ke DPR usai Pileg 2019. Mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu bertarung di dapil Jawa Timur VII yang sering disebut sebagai dapil neraka. Dapil itu meliputi wilayah seperti Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.