Cak Nanto: Jangan Sampai Putusan MK Delegitimasi Hasil Pemilu

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Sunanto alias Cak Nanto mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selasa, 24 Oktober 2023 05:45 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Sunanto alias Cak Nanto mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah diketok maka mau tidak mau harus melaksanakannya.

Meski begitu kita harus melihat keputusan ini di medsos bias dengan kepentingan, kata Cak Nanto yang juga mantan Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah 2018-2022, dalam Acara Diskusi Media bertema MK dan Aparat Negara 2024 yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober 2023.

Menurut Cak Nanto, kelanjutan dari putusan MK itu mekanisme itu harusnya ada prosedur ke DPR tapi sepertinya KPU tidak melakukan prosedur itu dan malah langsung melaksanakan.

Putusan MK itu langsung akan menimbulkan debatable terus bermasalah.
Mekanisme hukum harus dilakukan sebagaimana sesuai prosedur hukum, kata dia.

Cak Nanto menegaskan, jangan sampai karena alibi hukum berbeda arah dukungan politik kemudian bisa mendelegatimasi hukum.

Baca juga :