Medan, Gesuri.id - Caleg PDI Perjuangan, Wong Chun Sen mengaku suaranya hilang saat dihitung ulang di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Deli.
Kan aneh, bisa suaraku hilang di Medan Deli. Padahal, pada saat dibacakan oleh PPK suara saya 1.387. Dan itu disaksikan oleh saksi PDIP saat itu. Namun, pada saat DA-Hasil yang dibacakan para rapat pleno terbuka oleh KPU Medan di Hotel Lee Polonia, suara saya bisa raib, ucapnya, Selasa (5/3/2024).
Atas pristiwa itu, katanya, Wong Chun Sen pun langsung mempertanyakan ke PPK Medan Deli dan Panwascam Medan Deli.
Namun, jawaban mereka (PPK dan Panwascam) justru bilang perolehan suara itu sudah sesuai yang dibacakan dan ditandatangani oleh semua saksi.Jadi kalo ada bantahan sudah tidak bisa dengan alasan waktu penghitungan di PPK Medan Deli telah selesai dan sudah masuk ke rapat pleno KPU Medan, sebutnya.
Atas dasar itu juga, katanya, diduga suaranya digeser ke salah satu caleg di internal PDI Perjuangan.