Jakarta, Gesuri.id - Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mendukung penegakan hukum terkait persoalan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Tim pemenangan Mas Pram dan Bang Doel mendukung penuh proses penegakan hukum apabila terjadinya pelanggaran hukum di sini. Jadi silahkan saja, kata Bendahara Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, Charles Honoris di Jakarta, Rabu, 4 Deesember 2024.
Charles menyebutkan, pihaknya menyerahkan semua kasus ini kepada pihak berwenang, mulai dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian hingga Kejaksaan yang memproses apabila memang terjadi pelanggaran.
Hal ini menyikapi adanya tindakan kecurangan di TPS Pinang Ranti, yakni ditemukan 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Selain itu, pihaknya tidak mengetahui siapa dibalik kecurangan tersebut. Karena itu, mereka mendorong para penegak hukum untuk menelusuri hal tersebut.