Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Charles Honoris mengungkapkan, keputusan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu yang sudah diumumkan KPU harus dihargai.
Baca:Jangan Galau, Aksi 22 Mei Aman
Ketika yang ditempuh adalah cara-cara konstitusional, pengorganisasian massa pendukung dan simpatisan 02 lewat aksi demonstrasi pada 22 Mei seharusnya tidak perlu lagi, katanya kepada Gesuri.id, Selasa (21/5).
Ia menegaskan, aksi gerakan massa justru akan menimbulkan potensi gangguan keamanan sehingga tidak efektif dan tidak akan bisa merubah keputusan MK.
Apalagi, belakangan ini Polri telah menemukan sejumlah indikasi gangguan keamanan, seperti penangkapan teroris beserta bahan peledak, dan juga mengungkap dugaan penyelundupan senjata, yang diduga kuat akan digunakan pada aksi 22 Mei, jelasnya.