Jakarta, Gesuri.id - Juru bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim mengungkapkan banyak pemilih paslon nomor urut 3, Pramono-Rano Karno yang tidak mendapatkan surat undangan di hari pemungutan suara.
Itu merespon pernyataan Sekretaris Timses paslon Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco menuding KPU Jakarta tidak profesional dalam penyebaran formulir C6 atau surat undangan pemungutan suara kepada pemilih sehingga banyak warga yang tidak mendapatkan surat undangan di hari pemungutan suara.
Pertama, istilahnya itu sekarang bukan surat undangan, tapi surat pemberitahuan. Dan kita bisa mengecek apakah kita terdata sebagai pemilih di website KPU. Ketiga, bahwa terkait dengan tidak dikirimi surat pemberitahuan, para pemilih kami juga mengalami hal yang sama, dan kita juga sedang mengumpulkan testimoni dalam bentuk surat pernyataan bahwa kami juga banyak pemilih yang berniat memilih tidak mendapatkan surat pemberitahuan, kata Chico saat dihubungi wartawan, Senin (2/12/2024).
Chico menuturkan pemilih Pramono-Rano ada yang datang ke TPS tanpa membawa surat pemberitahuan pada saat hari pencoblosan. Pemilih itu, kata Chico, tetap dapat menyalurkan hak suaranya meski tak mendapat surat pemberitahuan.
Baik itu yang datang maupun yang akhirnya tidak datang ke tempat pemilihan. Dan yang datang tanpa surat pemberitahuan tetap dapat memilih, ujarnya.