Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan memastikan berpegang pada putusan MK untuk Pilkada tahun 2024.
Hari ini yang berlaku putusan MK, ujar jubir PDI Perjuangan Chico Hakim, kepada wartawan, Rabu (21/8).
Baca:GanjarPranowo Nilai Putusan MK Akan Ubah Peta Konstelasi Pilkada
Chico mengatakan pihaknya menunggu apakah revisi UU Pilkada ini nantinya akan disahkan. Namun ia kembali memastikan saat ini hanya putusan MK lah yang berlaku.