Cornelis Ingatkan Penyelenggara Pemilu Terapkan Prokes

Jangan abaikan protokol kesehatan, jangan sampai ada klaster COVID-19 baru pada pilkada serentak.
Kamis, 03 Desember 2020 13:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Putussibau, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis kembali mengingatkan agar penyelenggara Pemilu disiplin dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Jangan abaikan protokol kesehatan, jangan sampai ada klaster COVID-19 baru pada pilkada serentak, kata Cornelis, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Kamis (3/12).

Baca:PDI Perjuangan Rilis Surat PerintahProkesCovid diPilkada



Disampaikan Cornelis, secara keseluruhan persiapan pilkada di sejumlah daerah terutama di tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Barat sudah cukup baik.

Namun, yang perlu di perhatikan kata Cornelis, komitmen semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan pada hari pencoblosan 9 Desember 2020.

Penerapan protokol kesehatan itu syarat mutlak sesuai aturan dalam pelaksanaan pilkada, jadi penyelenggara pemilu jangan mengabaikan dan melanggar ketentuan, sebagai upaya kita bersama mengantisipasi sebaran COVID-19, kata Cornelis.

Kader Partai PDI Perjuangan itu, juga meminta kepada Satgas COVID-19 melakukan pengawasan dalam disiplin protokol kesehatan pada pilkada serentak.

Menurut dia, petugas penyelenggara juga wajib menjalani rapid test, jika ada yang hasilnya reaktif wajib menjalani isolasi segera lakukan swab tes, kemudian jika terpapar COVID-19 petugas tersebut harus segera digantikan oleh yang lain.

Baca juga :