Corona Ancam Pelaksanaan Pilkada, Ini Penjelasan Arif

Arif menilai wacana penundaan Pilkada 2020 terkait penyebaran virus corona tak boleh terburu-buru.
Rabu, 18 Maret 2020 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menilai wacanapenundaan Pilkada 2020 terkait penyebaran virus corona tak boleh terburu-buru

Wakil Sekjen PDI Perjuangan ini menilai, penundaan memerlukan perhitungan yang matang.

Baca:Hardiyanto Bagikan Ratusan Masker Hand Sanitizer

Kalau menurut saya itu bagian dari keamanan, menurut saya perlu dicek lebih lanjut tentang soal Corona, keamanan masyarakat, Papua dan sebagainya, kata Arif di Jakarta, Selasa (17/3).

Baca juga :