Dadang Sutarmo Tanggapi Putusan MK: Siap Kawal hingga Pilkada Digelar

Putusan MK yang menjadi harapan masyarakat itu hampir saja dijegal oleh DPR RI, yang akhirnya menggugah kemarahan rakyat.
Sabtu, 07 September 2024 01:28 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, Dadang Sutarmo mengapresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstisusi (MK) meski terjadi dinamika yang memantik reaksi publik.

Pasalnya, putusan MK yang menjadi harapan masyarakat itu hampir saja dijegal oleh DPR RI, yang akhirnya menggugah kemarahan rakyat.

Secara pribadi saya mengapresiasi apa yang menjadi putusan MK, walaupun kemarin sempet terjadi dinamika, putusan MK tersebut hampir saja dirubah oleh DPR RI, kata Dadang Sutarmo, baru-baru ini.

Dadang optimis putusan MK bisa diberlakukan meski perlu mengerahkan sekuat tenaga untuk mengawalnya. Tetapi dengan komitmen, kerjasama antar elemen masyarakat, dari mulai mahasiswa, pemuda, pelajar, para tokoh, bahkan artis juga turun (aksi demontrasi menokak revisi UU Pilkada oleh DPR). Sehingga putusan MK tetap harus berjalan, karena di DPR RI tidak terjadi adanya perubahan, ucapnya.

Lebih lanjut, pria berkacamata itu menegaskan bahwa putusan MK ini membuka peluang bagi partai, tak hanya PDI Perjuangan, semua partai bisa mencalonkan kader terbaiknya, sehingga masyarakat bisa disuguhkan dengan banyak pilihan.

Baca juga :